ABNnews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turun langsung meninjau kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10).
Kunjungan ini dilakukan hanya sepekan setelah pemerintah menggemparkan dengan merilis hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.
Total sumur yang kini mendapat legalitas jelas secara nasional mencapai 45.095 sumur, yang tersebar di enam provinsi. Sumatera Selatan menjadi lumbung dengan 26.300 sumur, di mana 22.381 di antaranya berada di Muba!
Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menata tambang minyak rakyat agar berjalan aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Langkah konkret yang paling dinantikan adalah skema pembelian hasil produksi.
“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP), masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.
Kebijakan ini dirancang untuk memberi kepastian penghasilan kepada penambang sekaligus mendorong mereka beroperasi di bawah payung aturan yang resmi.
Dalam dialog spontan dengan penambang, Bahlil mendengarkan langsung keluh-kesah mereka. Anita, salah satu perwakilan penambang, menceritakan perubahan sikap warga setelah pemerintah turun tangan.
“Dulu kami takut-takut mulut (nambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita.
Bahlil menegaskan, penataan ini bukan hanya soal produksi, melainkan semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, menaikkan nilai ekonomi, dan menjaga keselamatan pekerja.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, mendukung penuh, menilai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal dan aman.