banner 728x250

Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta, Bang Kent: Gubernur Realisasikan Janji Kampanye

Pramono Anung dan anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (Foto: istimewa)

ABNnews —  Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan, larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing yang akan diterapkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung merupakan realisasi janji kampanye pada Pilkada 2024.

“Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang Larangan Mengonsumsi Daging Anjing dan Kucing,” kata Kenneth di Jakarta, Selasa.

Bang Kent–sapaan akrab Hardiyanto Kenneth– menyebutkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Menurut dia, langkah orang nomor Gubernur DKI itu sudah sangat relevan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, kata Bang Kent, kebijakan ini telah mencerminkan kepedulian Gubernur Pramono Anung Wibowo terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat serta citra Jakarta sebagai kota yang beradab dan modern.

Pramono mengingat janji kampanyenya pada waktu berjuang bersama-sama saat pilkada.

Ia menambahkan bahwa praktik mengonsumsi daging anjing dan kucing selama ini kerap menimbulkan polemik serta berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies dan infeksi zoonosis lainnya.

“Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, agama dan budaya. Dalam keragaman tersebut, penting bagi kita menjaga standar etika bersama yang menjamin keselamatan, kebersihan dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu seperti dilansir antaranews, juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret.

Termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.

“Kami percaya dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *