banner 728x250

Geger NTT! Pelajar SD Tewas Usai Dipukul Guru Olahraga, Ternyata Gara-gara Gladi Upacara

Ilustrasi. LENSAINDONESIA.COM

ABNnews — Warga Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), digemparkan dengan kabar tragis meninggalnya seorang pelajar SD berusia 10 tahun. Bocah berinisial RT tewas usai diduga dipukul guru olahraganya sendiri menggunakan batu, hanya karena tidak ikut gladi upacara bendera.

Peristiwa memilukan ini viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Pasalnya, upacara bendera semestinya menjadi kegiatan pendidikan yang menanamkan disiplin dan nasionalisme — bukan ajang kekerasan terhadap anak.

Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di halaman sekolah dasar tempat korban bersekolah.


Guru olahraga berinisial YN (51) disebut memanggil RT dan sembilan teman sekelasnya lantaran tidak ikut gladi upacara yang dijadwalkan sehari sebelumnya.

Alih-alih memberi teguran atau pembinaan, YN justru mengambil batu dan memukul kepala RT hingga empat kali.
Tak hanya RT, sejumlah murid lain juga menjadi korban pemukulan serupa.

Akibatnya, kepala RT mengalami memar dan pembengkakan serius. Bocah itu kemudian mengalami demam tinggi dan sakit kepala hebat selama beberapa hari setelah kejadian.

Sempat Dirawat Keluarga, RT Menghembuskan Napas Terakhir

Sabtu (27/9), RT tak masuk sekolah karena demam. Ia sempat bercerita kepada bibinya bahwa kepalanya dipukul batu oleh guru olahraga.
 Kondisinya sempat membaik, tapi pada Senin (29/9) kembali menurun. Bibinya sempat menyarankan dibawa ke Puskesmas, namun RT menolak.

Hingga Kamis (2/10), suhu tubuhnya makin tinggi dan ia mulai berbicara tidak jelas.


“Korban sempat meracau seperti orang kebingungan. Sekitar pukul 18.00 WITA, korban meninggal di pangkuan keluarganya,” ungkap Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, Senin (13/10/2025).

Jenazah RT dimakamkan pada Minggu (5/10/2025) di Desa Poli, Kecamatan Santian.
 Keluarga yang tak terima melaporkan peristiwa ini ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025).

Guru Langsung Ditangkap, Polisi: Sudah Jadi Tersangka!

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres TTS langsung bertindak cepat.
 Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk guru YN. Dari hasil penyelidikan, YN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS,” tegas AKBP Hendra.

Pihak kepolisian juga memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *