ABNnews – Video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu, berinisial VA, viral dan menghebohkan media sosial. Dalam rekaman tersebut, VA terlihat menginjak Al-Qur’an sebagai sumpah.
Aksi nekat yang dilakukan VA, seorang staf di lingkungan Pemkab Kepahiang, dilatarbelakangi rasa kesal lantaran dituduh berselingkuh.
Dalam video berdurasi 54 detik yang sempat heboh, wanita itu tampak sangat emosional dan menantang tuduhan.
“Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Qur’an ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat,” ujar VA dalam video tersebut.
VA menggunakan kitab suci itu sebagai alat sumpah untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya.
Minta Maaf: Ngaku Sakit dan di Bawah Tekanan
Setelah video tersebut viral dan mendapat sorotan Pemkab setempat, VA muncul kembali dalam video berdurasi 31 detik untuk menyampaikan permohonan maaf. Wanita yang mengenakan hodie hitam itu mengaku khilaf.
“Saya mengakui telah menginjak Al-Qur’an dalam melakukan sumpah, saat itu saya lagi sakit dan dalam kondisi tertekan dengan persoalan pribadi saya. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf,” ucap VA.
Dia mengakui bahwa tindakannya itu merupakan kekeliruan besar. “Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini,” ujarnya.
Pemkab Merespons: Akan Dipanggil!
Lurah Kelurahan Kampung Pensiunan, Yudi, saat dikonfirmasi, mengaku baru mengetahui adanya video yang melibatkan stafnya di kelurahan tersebut. Jika benar VA adalah stafnya, ia berjanji akan segera mengambil tindakan.
“Saya baru tahu tapi kalau namanya benar nama staff kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini,” kata Yudi, Jumat (10/10/2025).
Yudi menambahkan bahwa VA selama ini dikenal berkelakuan baik, namun ia perlu memastikan kebenaran karena VA diketahui tinggal di Kabupaten Rejang Lebong dan hanya bekerja di Kepahiang.