ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pengembangan Transportasi di Jawa Barat. Prioritas utama dari kesepakatan ini adalah reaktivasi beberapa jalur kereta yang selama ini ‘mati suri’.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyebut penandatanganan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara Kemenhub, Pemprov Jabar, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Kita ingin mempercepat pengembangan sistem perkeretaapian yang efisien, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Jawa Barat,” ujar Menhub Dudy di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (10/10).
Padalarang-Cicalengka Hingga Cianjur-Bogor Bakal Kinclong
Menhub Dudy membeberkan beberapa jalur yang akan segera direaktivasi. Salah satunya adalah jalur Padalarang-Cicalengka.
Jalur vital ini tak hanya akan dihidupkan kembali, tetapi juga akan dielektrifikasi, sehingga pengoperasiannya menjadi lebih ramah lingkungan. Jalur lain yang juga akan dikerjakan adalah Cianjur-Sukabumi-Bogor.
Menhub berharap proyek reaktivasi ini dapat rampung paling lambat awal tahun 2027. Proyek ini diyakini akan memperkuat konektivitas, meningkatkan layanan transportasi, dan menggenjot perekonomian Jabar di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Kertajati Wajib Optimal untuk Haji dan Umrah
Selain membahas kereta, Menhub Dudy dan Gubernur Dedi Mulyadi juga fokus pada optimalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Bandara ini didorong agar maksimal melayani penerbangan Haji dan Umrah.
“Bandara akan berfungsi secara optimal apabila ada pergerakan yang berkelanjutan, penerbangan yang teratur, dan dukungan dari Pemerintah Daerah, pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan para pelaku travel,” imbuh Menhub.
Menhub berharap sinergi ini menjadikan Kertajati sebagai pintu gerbang utama bagi masyarakat Jawa Barat yang akan berangkat ke Tanah Suci.
“Semoga pertemuan ini bukan sekadar seremonial, tapi menjadi sesuatu yang fenomenal,” tutup Menhub.