ABnnews — Polisi mengamankan predator seksual, pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Kota Semarang.
Dalam aksinya, pelaku berinisial F (22) menargetkan siswi yang sedang menunggu jemputan orang tua sepulang dari sekolah.
Pelaku F ditangkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak kunjung pulang dari sekolah pada Selasa (07/10) malam. Polsek Semarang Utara langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
Ketua Tim Elang, Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, yakni di sekitar Tawangmas, Semarang.
“Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan pelaku F, yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur,” kata Agus, Kamis (09/10).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi menemukan fakta mengejutkan. Agus mengatakan awalnya pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi.
Dari pemeriksaan ponsel pelaku, hasilnya ditemukan bahwa korban F tidak hanya terbatas pada siswi SD. Ditemukan pula dokumen dan video korban lain yang merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP). “Anak SMP 10-an. Modus hampir sama, pelaku ini merayu siswa suruh bikin video,” ungkap Agus.
F membawa para korban ke sebuah rumah kosong sebelum melakukan aksi bejatnya. Modus yang digunakan F adalah rayuan agar korban mau membuat video tertentu.
Agus membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual, di mana pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh. Ia juga memastikan status korban. “Semua di bawah umur. Di rumah kosong, yang satu (buat) video vulgar,” lanjutnya.
Identitas pelaku, F (22), diketahui sebagai warga Palir, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Untuk menutupi kejahatannya, F diketahui bekerja sebagai tukang cukur rambut (barbershop) dan sempat mengaku sebagai seorang mahasiswa.
Saat ini pelaku F sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. “Sudah kita limpahkan malam itu juga,” kata Agus.