ABNnews – Mega proyek yang dinanti-nantikan warga Jabodetabek akhirnya menemui titik terang. PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama konsorsium swasta dan BUMN lainnya, resmi meneken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas Tol Bogor-Serpong (via Parung).
Penandatanganan PPJT dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Jumat (3/10).
Konsorsium PT BSIS dibentuk oleh PT Persada Utama Infra (52%), Jasa Marga (26%), Adhi Karya (12%), dan Hutama Karya Infrastruktur (10%).
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa proyek ini adalah bagian komitmen perusahaan dalam menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pembangunan Jalan Tol Bogor–Serpong (Via Parung) tidak hanya mempercepat perjalanan antara Bogor dan Serpong, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, mempermudah distribusi logistik, dan mendorong investasi di wilayah penyangga ibu kota,” kata Rivan.
Yang lebih ambisius, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa ruas tol ini adalah bagian integral dari strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Ruas Tol Bogor–Serpong via Parung ini bukan sekadar infrastruktur transportasi, melainkan dinamo pertumbuhan wilayah. Kehadirannya akan membuka lapangan kerja baru, memperkuat kelas menengah, dan menurunkan angka kemiskinan,” ujar Dody.
Ia bahkan menyebut konektivitas ini akan mempercepat distribusi logistik, menurunkan biaya investasi, dan memperkuat daya saing Indonesia di mata global.
“Pembangunan jalan tol ini adalah bagian dari strategi besar menuju pertumbuhan ekonomi delapan persen yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Dody.
Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung ini akan menjadi bagian integral dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road III (JORR 3). Tol ini akan berfungsi sebagai penghubung utama dengan jalan tol strategis lain seperti Serbaraja, BORR, Depok-Antasari (Desari), dan Sentul Selatan–Karawang Barat.
Pada kesempatan yang sama, turut ditandatangani Perjanjian Penjaminan Jalan Tol oleh PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) dan Perjanjian Regres, memastikan proyek ini mendapat dukungan penuh penjaminan dari pemerintah.