banner 728x250

Dana MBG Rawan Dikorupsi, Modusnya Laporan Fiktif dan Pengadaan Bahan Pangan Kualitas Rendah

Ilustrasi SPPG. (Foto: istimewa)

ABNnews — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sejumlah penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Modus yang ditemukan mencakup laporan fiktif hingga pengadaan bahan pangan berkualitas rendah.

Penyimpangan tersebut diungkap dalam acara bertajuk Membangun Ekosistem Pangan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Selasa (07/10) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan mengatakan, dana Rp10 miliar yang digelontorkan untuk setiap SPPG ini disebut rawan digelapkan lewat selisih harga bahan baku hingga laporan keuangan fiktif.

Saat ini sekitar 10.681 SPPG yang telah berdiri. Ini artinya, ada sekitar 10.681 sarjana penggerak pembangunan indonesia (SPPI) yang dipercaya sebagai Kepala SPPG, 10.681 ahli gizi sera 10.681 orang sebagai akuntan.

Kepala SPPG merupakan SPPI yang lulusan perguruan tinggi dengan rata-rata usia 26-27 tahun. “Bayangin uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” kata Tigor.

Menurut Tigor, salah satu modus korupsi yang terdeteksi, yakni penyuplai nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming selisih keuntungan.

Tigor menyebut modus ini dapat mengantongi tambahan hingga Rp20 juta per bulan. Tawaran ini menggiurkan sebagai pengelola dapur MBG yang masih muda.

“Ternyata godaan ini banyak. Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan, ‘Ayo udah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Mereka terdengar sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapet 20 juta tiap bulan tambahan,” ungkap Tigor.

“Nah itu kita bilang tergoda. Karena apa? Karena dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan. Ada yang sudah kita pecat juga. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritas dari awal,” paparnya.

Selain itu, lanjut Tigor, SPPI ini juga dalam kinerjanya sering bermasalah lantaran tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP), di mana harus mengawasi proses pemasakan. Menurutnya, banyak SPPI yang tidak turut mengawasi proses pemasakan.

Lalu, laporan keuangan SPPG juga bermasalah. Tigor menerangkan ada yang tidak memberikan laporan keuangan yang benar. Untuk itu, BGN menerapkan sistem pengawasan ketat melalui virtual account (VA). Pihak yang dapat mengambil uang hanya dua orang, yakni perwakilan yayasan serta Kepala SPPG.

“Nah, itu kita berikan teguran jadi SPPI-SPPI yang dalam kinerja-kinerja dapurnya sering banyak masalah. Masalah itu tidak hanya tadi tidak mengikut SOP, juga tidak memberikan laporan keuangan yang benar,” terang Tigor.

“Korupsi, kami atasi dengan VA, virtual Account. Itu kayak satu dapur dikasih hanya satu ATM. ATM ini boleh diambil uangnya oleh dua orang. Itu kita itu sebenarnya memasang jangkar supaya jangan dikorupsi. Sebenarnya itu. Rp10 miliar kan per dapur,” tutup Tigor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *