ABNnews — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan obat batuk maut bermerek Coldrif Cough Syrup, yang diduga menyebabkan kematian belasan anak di India tak beredar di Indonesia.
“Kita sudah menelusuri bahwa obat tersebut tidak masuk ke Indonesia. Dan perusahaan tersebut juga tidak mendaftarkan obatnya di Indonesia,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, William Adi Teja, Selasa (07/10).
Ia memastikan pengawasan ketat tetap dilakukan di seluruh farmasi dalam negeri. “Kita bisa memastikan obat itu tidak beredar di Indonesia,” ucap William.
William menuturkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di Indonesia. Ia ingin memastikan obat-obat yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, pihak BPOM RI juga akan terus melakukan imbauan produsen, untuk memproduksi obat sesuai dengan standar yang berlaku. Mulai dari pemilihan barang baku hingga proses pendistribusian.
“Kita mengimbau pada industri farmasi untuk tetap memperketat cara produksi, kemudian cara memilih bahan baku yang terstandar, kemudian juga mengetatkan proses produksinya, lalu pengemasannya, dan distribusinya. Di samping kita juga tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap hal ini,” tandasnya.
Sebelumnya, dilaporkan 16 anak di India meninggal dunia akibat konsumsi obat obat batuk tersebut karena mengandung toksin Diethylene Glycol (DEG) dalam jumlah hampir 500 kali batas yang diizinkan.