ABNnews — Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025 untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan. Ada empat jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pada bulan ini:
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Program bantuan bersyarat ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan fokus memutus rantai kemiskinan.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun, yakni Januari-Maret (Tahap I), April-Juni (Tahap II), Juli-September (Tahap III), dan Oktober-Desember (Tahap IV).
Artinya, pencairan tahap keempat PKH berlangsung pada Oktober 2025 ini. Penyalurannya dilakukan baik melalui bank maupun kantor pos, dengan mekanisme tunai maupun non-tunai.
Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program reguler Kemensos ini membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan saldo yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok. Tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis berhak menerima bantuan ini.
Ketiga, bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM. Pemerintah menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel.
Keempat, Minyakita sebanyak 2 liter per KPM. Bantuan minyak goreng ini turut disalurkan bersamaan dengan beras untuk 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025.
Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.
Tujuannya mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, menjaga ketahanan pangan rumah tangga, serta membantu mengendalikan inflasi.
Cara Cek Bansos Pakai KTP
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos dengan dua cara mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Cara pertama melalui situs resmi Kemensos.
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data sesuai alamat di KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”, masukkan ulang kode captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, hingga status penyalurannya.
Cara kedua melalui aplikasi Cek Bansos.
Unduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store. Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun Baru, lalu isi identitas lengkap, buat username serta password. Setelah login, pilih menu Cek Bansos pada menu utama.
Masukkan data domisili sesuai KTP dan nama lengkap, kemudian tekan tombol Cari Data untuk melihat apakah nama tercatat sebagai penerima bantuan.
Dengan layanan online ini, masyarakat tak perlu datang langsung ke kantor atau menunggu antrean panjang. Proses pengecekan menjadi lebih cepat dan transparan bagi penerima bantuan.