ABNnews — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (06/10).
Langkah ini menjadi simbol nyata upaya pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal di kawasan PT Timah, yang nilainya ditaksir mencapai Rp300 triliun.
“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo, Senin.
Aset yang diserahkan mencakup enam unit smelter beserta sejumlah barang bernilai tinggi. Menurut Prabowo, total aset yang berhasil disita dan diserahkan ke negara mencapai Rp7 triliun.
Nilai ini bahkan berpotensi meningkat karena belum memperhitungkan tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki nilai ekonomi luar biasa.
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu 1 ton bisa mencapai 200.000 dolar AS dan total yang ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40.000 ton,” ungkapnya.
Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Bea Cukai atas langkah cepat mereka dalam mengamankan aset rampasan tambang ilegal tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tanpa kompromi.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Adapun barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain;
• 108 unit alat berat
• 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
• 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
• Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
• Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
• Mess karyawan 1 unit
• Kendaraan 53 unit
• Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²
• Alat pertambangan 195 unit
• Logam timah 680.687,6 kg
• 6 unit smelter
• Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, 3.156.053 dolar AS, 53.036.000 yen Jepang, 524.501 Euro, 765 dolar Singapura, 100.000 won Korea Selatan, dan 1.840 dolar Australia
.