ABNnews – Mobil mewah Mercedes-Benz (Mercy) peninggalan Presiden ke-3 RI BJ Habibie ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB. Mercy antik itu sempat disita penyidik KPK, sebelum akhirnya dikembalikan ke keluarga Habibie.
Mobil ini pertama kali mencuat setelah ditemukan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat penggeledahan pada 10 Maret 2025. Rupanya, RK membeli Mercy tersebut dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Masalah muncul karena KPK menduga uang yang digunakan RK untuk membeli Mercy itu berasal dari aliran dana korupsi BJB. Alhasil, Ilham ikut diperiksa tim penyidik.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya bilang kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia setuju,” kata Ilham usai pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, awal September lalu.
Ilham menyebut harga mobil itu Rp 2,6 miliar. RK baru membayar Rp 1,3 miliar, alias setengah harga. Transaksi disebut dimulai sejak 2021, meski tanpa kontrak resmi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan Mercy tersebut masih atas nama BJ Habibie. “Kalau tidak salah, STNK-nya masih atas nama papanya,” ujarnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik tengah mendalami dugaan pembelian Mercy itu dengan uang hasil korupsi.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset milik saudara IH (Ilham Habibie) kepada RK yang diduga pembeliannya berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi.
Ilham kemudian kembali ke KPK pada 30 September untuk menandatangani berita acara pengembalian Mercy. Ia mengaku telah mengembalikan uang Rp 1,3 miliar yang sebelumnya dibayarkan RK sebagai cicilan.
KPK menyita uang Rp 1,3 miliar tersebut dan menganggapnya sebagai pengganti barang bukti.
“Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pemulihan aset. Dengan penyitaan uang Rp 1,3 miliar ini, langkah asset recovery bisa lebih optimal,” ujar Budi.
Mobil Mercy peninggalan Habibie itu pun akan dikembalikan ke keluarga Ilham. Saat ini, mobil tersebut masih berada di bengkel di Bandung.
“Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena sudah ada pengembalian dan penyitaan berupa uang Rp 1,3 miliar,” tegas Budi.