banner 728x250

Razia Truk Pelat Aceh Banjir Kritik, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut: Bobby Jangan Offside!

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut,  Mangapul Purba. (Foto: istimewa)

ABNnews — Aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan rombongannya menuai polemik dan banjir kritik, usai diduga merazia dan menghentikan mobil truk bernomor polisi Aceh atau BL yang melintas atau berada di Kabupaten Langkat.

Dari video viral yang beredar, tampak Bobby didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib menghentikan mobil truk itu. Mereka lalu meminta agar sopir mengurus perpindahan pelat BL Aceh ke Sumut atau BK agar bisa melewati jalan tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut,  Mangapul Purba mengeritik aksi mantu Jokowi tersebut. “Tindakan razia truk berpelat BL dengan alasan apapun tidak bijaksana dan tidak dapat dibenarkan, tindakan ini tidak sepaham dengan kita, rakyat Sumut tentang stabilitas keamanan, kebangsaan dan sirkulasi distribusi ekonomi dari berbagai tempat, tindakan dan kebijakan ini sangat berbahaya,” kata Mangapul dalam keterangan, Senin (29/09).

Mangapul seperti dikutip detikcom, menilai jika alasan Pemprov Sumut untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan, harusnya mengoptimalkan pembayaran dari pelat BK dan BB dari Sumut. Sebab, plat BL dinilai merupakan kewenangan Pemprov Aceh.

“Untuk meningkatkan PAD Sumut dari pajak kendaraan bermotor maka validasilah secara menyeluruh, objektif dan transparan seluruh Plat BK dan BB yang ada, mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum, karena itu wilayah kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, pelat BL menjadi wilayah kewenangan Provinsi Aceh, jangan offside,” ucapnya.

Sebab jumlah kendaraan pelat BK dan BB yang membayar pajak hanya 32 persen. Harusnya Pemprov Sumut fokus untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan plat BK dan BB bukan malah memblokir plat daerah di luar Sumut.

“Sepanjang sepengetahuan kami Plat BK dan BB yang tervalidasi membayar pajak hanya 32 persen, kemana yang lainnya, inilah tugas Gubernur dengan memvalidasi seluruh kendaraan bermotor plat BK dan BB untuk ditagih pajaknya secara objektif tanpa tindakan subjektif, bukan memblok pelat daerah lain, kalau ini tidak dihentikan maka secara simultan bisa juga terjadi kepada plat BK dan BB di daerah lain yang sebelumnya tidak terpikirkan,” ujarnya.

Mangapul menjelaskan bahwa operasional seluruh kendaraan bermotor sepanjang memiliki STNK dan BPKB secara sah maka bisa beroperasional di seluruh Indonesia tanpa kecuali, karena hal tersebut terkait dengan distribusi barang dan jasa sebagai kegiatan ekonomi rakyat. Tindakan merazia pelat daerah lain dikhawatirkan mengganggu aktivitas ekonomi.

“Kita juga khawatir akibat tindakan ini juga dilakukan oleh provinsi lain terhadap plat BK atau BB dan akan mengganggu aktivitas ekonomi terutama distribusi produksi rakyat Sumut yang harus dikirim ke berbagai daerah menggunakan transportasi darat perplat BK dan atau BB,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *