banner 728x250

Jenazah Warga Tebo Pulang Tinggal Nama: Polisi Dituding Lakukan Eksekusi Liar, Keluarga Ngamuk!

Ramos Hutabarat (tengah) memperlihatkan bukti laporan pengaduan ekstra judicial killing kematian Aryadi, warga Kabupaten Tebo, atas kasus narkotika. Foto ini diambil di Polda Jambi, Rabu (24/9/2025).(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

ABNnews – Aryadi, warga Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, Jambi, tewas ditembak polisi saat hendak ditangkap. Polisi menuduhnya bandar narkoba. Namun, keluarga balik menuding aparat melakukan eksekusi liar dan melaporkan Polsek Tebo Ulu, Polsek Sumay, serta Polres Tebo ke Propam Polda Jambi, Rabu (24/9/25).

Kuasa hukum keluarga, Ramos Hutabarat, menyebut penembakan itu masuk kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum. “Ini perbuatan yang disengaja, melibatkan aparat negara, dan jelas melanggar hak asasi manusia,” tegas Ramos. dikutip kompas.com. Kamis (25/9/25)

Ramos mengungkap jasad Aryadi penuh tanda kejanggalan. Ada lebam di leher, luka tusukan, kepala belakang pecah, mata lebam, bibir pecah, gigi patah, hingga pergelangan tangan luka yang diduga bekas borgol. Tak hanya itu, ditemukan pula tiga luka tembak di kedua kaki korban.

“Kami menduga korban mengalami penganiayaan berat sebelum tewas. Kami minta Propam turun tangan, lakukan investigasi transparan, bahkan ekshumasi jenazah untuk memastikan penyebab kematian,” ujarnya.

Keluarga pun masih trauma. Sabtu (2/8/2025) pagi, Aryadi sempat pamit ke istrinya, Rismawati, untuk ke rumah kakak. Malamnya, polisi menghubungi Rismawati menanyakan keberadaan Aryadi.

Namun, subuh harinya keluarga justru didatangi Kapolsek Sumay bersama enam anggota lain yang membawa pulang jenazah Aryadi dengan ambulans.

“Tidak ada penjelasan, tidak ada dokumen serah terima, apalagi surat resmi soal penyebab kematian Aryadi,” kata Ramos.

Polisi bersikeras Aryadi adalah bandar sabu yang melawan saat ditangkap di sebuah pondok di Desa Pulau Panjang, Tebo Ulu. Dari lokasi, polisi mengklaim menemukan barang bukti sabu seberat 98,62 gram.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto Kaspari, mengaku belum mengetahui detail laporan tersebut. “Kita menunggu dari Propam soal tindak lanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *