ABNnews – Koalisi Masyarakat Sipil melancarkan kritik keras kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai pernyataannya yang menyebut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa Agustus-September 2025 batal digelar.
Koalisi menilai keputusan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap suara rakyat. Padahal, dalam Tuntutan 17+8, pembentukan tim independen masuk dalam agenda penting negara untuk mengungkap tragedi Agustus Kelabu yang menelan banyak korban jiwa.
“Sebagai negara demokrasi, semestinya negara mendengar suara rakyat, bukan malah melawannya. Pembentukan tim independen itu untuk mengungkap kebenaran dan memberi keadilan bagi korban,” tegas Koalisi, Minggu (21/9/2025).
Mereka menuding pembiaran terhadap kasus ini hanya memperkuat politik impunitas. Dugaan adanya keterlibatan aktor negara, termasuk aparat pertahanan dan keamanan, dinilai harus diusut tuntas lewat tim independen.
Koalisi pun menyebut pernyataan Yusril bertolak belakang dengan sikap Presiden yang sebelumnya sempat menyatakan setuju pembentukan TGPF usai bertemu tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
“Presiden perlu mengevaluasi pembantu Presiden yang sudah melawan suara rakyat,” tegas mereka.
Pernyataan bersama ini dikeluarkan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Setara Institute, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, HRWG, KPI, De Jure, PBHI, LBH Apik, dan Walhi.