ABNnews — DpMedia sosial tengah ramai gerakan menolak ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ atau fasilitas sirine dan strobo yang digunakan pejabat di jalan raya dengan semena-mena.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath mengatakan dirinya mendukung gerakan tersebut. Ia mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait penggunaan sirene.
“Kami juga sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait keluhan penggunaan sirene yang mengganggu,” kata Rano kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/09).
Ia menyebut tak jarang penggunaan sirene untuk pejabat dipakai berlebihan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat. “Sirene digunakan secara berlebihan atau pada waktu yang tidak tepat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Rano.
Ia pun mendukung kebijakan Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho yang membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
“”Saya memandang kebijakan yang dikeluarkan Kakorlantas Polri ini sebagai langkah positif dan patut didukung. Kita tau bahwa penggunaan sirene memang dimaksudkan untuk kepentingan tertentu, seperti pengawalan atau kondisi darurat,” katanya.
“Polisi sebagai APH sudah mengambil langkah antisipatif dan tentu ini perlu kita kawal bersama agar aturan bisa berjalan konsisten di lapangan,” sambung dia.
“Bagi kami di DPR, setiap kebijakan yang tujuannya menjaga ketertiban, kenyamanan dan rasa keadilan masyarakat harus didukung. Harapan kami, aturan ini tidak hanya tegas dalam pelaksanaan, tetapi juga disertai sosialisasi yang baik, sehingga masyarakat maupun pihak-pihak yang berwenang menggunakan sirene memahami batasannya.”
“Intinya kita mendukung kebijakan ini dan berharap bisa menjadi salah satu upaya kecil tapi penting dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kenyamanan publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Irjen Agus juga melarang penggunaan sirene pada saat-saat tertentu, seperti pada saat azan berkumandang. Arahan ini merespons positif kritik dan masukan masyarakat terkait pengawalan lalu lintas.
Irjen Agus meminta jajarannya mengedepankan humanisme sesuai program Polantas Menyapa yang digagasnya. “Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene,” kata Agus Suryonugroho, dalam keterangannya, Sabtu (20/09).
Kakorlantas menekankan penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.