ABNnews — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDIP bernama Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan publik usai videonya yang menyebut ingin “merampok uang negara biar semakin miskin” viral di media sosial.
Pernyataan itu langsung memicu kemarahan warganet dan membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bergerak cepat dengan memecat Wahyudin Moridu. PDIP mengatakan Wahyudin melanggar disiplin partai.
Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat diterbitkan pada tanggal 20 September 2025.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat, Minggu (21/09).
PDIP melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan atas nama partai. PDIP seperti dikutip dari detikcom, menyatakan apa yang dilakukan Wahyudin tidak ada kaitan dengan partai.
“Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” katanya.
“Menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Saudara Wahyudin Moridu adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu meminta maaf atas ucapannya yang viral setelah mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya menyinggung masyarakat Gorontalo.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin Moridu dalam video klarifikasinya, Jumat.