banner 728x250

Dulu Tuding Kapolres Suap Rp 1 Miliar, Kini Brigadir AS Diciduk Kasus Narkoba

Ilustrasi oknum polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

ABNnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum polisi berinisial Brigadir AS yang diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga rekannya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, membenarkan penangkapan tersebut. Brigadir AS diamankan dalam Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

“Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu,” kata Anom dikutip Antara, Minggu (21/9/2025).

Anom menegaskan, penangkapan itu bentuk ketegasan Polri terhadap anggotanya sendiri. “Tidak ada toleransi untuk polisi sekalipun,” tegasnya.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, mulai Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil) pada 12–14 September 2025. Barang bukti yang disita antara lain 1 kg sabu, kendaraan, dan sejumlah ponsel yang dipakai untuk transaksi.

Nama Brigadir AS sejatinya bukan baru pertama kali jadi sorotan. Pada Desember 2022, ia pernah bikin geger setelah menuding Kapolres Rohil AKBP Andrianto Pramudianto menerima suap Rp 1 miliar dalam kasus narkoba. Namun, tudingan itu tak terbukti.

Sebaliknya, Brigadir AS justru dijatuhi sanksi demosi 10 tahun lewat sidang kode etik internal Polri pada November 2022. Belum selesai menjalani hukumannya, kini ia kembali terjerat kasus narkoba.

Brigadir AS diciduk setelah salah satu tersangka, MR, menyebut namanya saat pemeriksaan. Polisi pun bergerak cepat menangkap AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.

“Semua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Anom.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *