ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada oknum di Kementerian Agama yang diduga melakukan pemerasan sejumlah 2.400 hingga 7.000 dolar AS terhadap Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustadz Khalid Basalamah dan seratusan jemaahnya. Pemerasan itu untuk keberangkatan calon jemaah haji kuota khusus tanpa antrean.
Ustadz Khalid bersama seratusan jemaah Uhud Tour sedianya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda pada 2024. Namun, oknum di Kementerian Agama itu kemudian datang menawarkan kuota haji khusus. “Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘Ustadz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis lalu.
Oknum di Kementerian Agama itu menjanjikan Khalid dan jemaah lainnya bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Hanya saja, ada ‘uang percepatan’ yang diminta. “Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan’. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 dolar AS per kuota. Range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 dolar AS,” jelas Asep.
Setelah menyetujui hal tersebut, Khalid lantas menghimpun uang dari para jemaah yang akan diserahkan kepada oknum di Kementerian Agama dimaksud. “Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum,” tutur Asep.
Khalid bersama ratusan jemaahnya akhirnya berangkat menggunakan kuota haji khusus di tahun yang sama. Setelah pelaksanaan haji 2024 rampung, lanjut Asep, muncul berbagai masalah yang berakhir dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR.
“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ungkap Asep.
Uang itu yang belakangan diserahkan Khalid kepada KPK, dan hingga saat ini masih dalam proses penghitungan.
Dirjen PHU Kemenag Buka Suara
Terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU), Hilman Latief irit bicara terkait kasus pemerasan ini.
Hilman mengatakan, belum mengetahui seperti apa, bagaimana, dan di tingkat mana dugaan pemerasan oleh oknum Kemenag itu terjadi.
“Kami sendiri belum tahu seperti apa, bagaimana dan di tingkat mana itu terjadi,” kata Hilman, Jumat.
Pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah
Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di KPK, Selasa (09/09) malam lalu, Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda.
Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud untuk kuota haji khusus. “Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah,” kata Khalid.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” sambungnya.
Khalid menjelaskan dirinya bersama jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru. “Jumlahnya 122 (jemaah),” kata Khalid yang juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji.
KPK masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Sebab, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang sudah mengalir ke banyak pihak.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” ungkap Asep.
“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” tambahnya.