banner 728x250

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Videonya Disebar Selingkuhan

Foto: Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Morido bareng seorang wanita di mobil. (dok. Istimewa)

ABNnews – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, bikin heboh usai videonya yang mengaku hendak “merampok uang negara” viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Wahyudin terlihat bersama seorang wanita saat perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” ucap Wahyudin dalam video, sembari tertawa dengan wanita di sampingnya.

Tak berhenti di situ, Wahyudin juga menyebut terang-terangan sedang bersama wanita berstatus hubungan gelap alias hugel.

“Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama,” tambahnya.

Wahyudin kemudian buka suara. Ia mengaku akan konferensi pers untuk memberi klarifikasi. “Iya, dalam waktu dekat di hari ini atau besok, saya mau konferensi pers. Yang pasti saya akan buat klarifikasi. Saya juga akan menyampaikan di media sosial di Facebook,” kata Wahyudin, Jumat (19/9/2025).

Legislator PDIP itu juga menegaskan akan menghadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo dan pimpinan partai. “Cuman hari ini saya mau menghadap dulu eksekutif partai dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Belakangan terungkap, video tersebut ternyata disebarkan oleh wanita berinisial D yang berada dalam mobil bersama Wahyudin.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut D nekat menyebar video karena sakit hati lantaran permintaan untuk dinikahi ditolak Wahyudin.

“Penjelasan dari terduga (Wahyudin), perempuan ini minta dinikahi. Karena ditolak, akhirnya videonya disebarkan,” kata Fikram.

BK DPRD Gorontalo memastikan kasus ini akan diproses. Wakil Ketua BK, Umar Karim, menegaskan sanksi untuk Wahyudin bakal diputuskan pekan depan.

“Kami sudah sepakat minggu depan kasus ini masuk persidangan Badan Kehormatan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *