banner 728x250

Tarif Rp1 Naik MRT, LRT, Transjakarta pada 17 dan 19 September

Pemerintah DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 bagi masyarakat ibu kota yang akan naik MRT, LRT, dan Transjakarta. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pemerintah DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 bagi masyarakat ibu kota yang akan naik MRT, LRT, Transjakarta pada Rabu (17/09) dan Jumat (19/09).

Tarif Rp1 diberlakukan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional  dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025, yang jatuh di kedua tanggal tersebut.

“Tarif tranportasi publik Rp1 berlaku pada 17 September 2025 pada pukul 00.00-23-59 dan 19 September pukul 00.00-23.59,” demikian diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram mereka @dishubdkijakarta.

“Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama!,” tambah mereka.

Untuk bisa menikmati tarif tersebut, masyarakat harus melihat syarat dan ketentuan. Salah satu syarat dan ketentuan tersebut terkait metode pembayaran yang digunakan.

Dishub menyebut masyarakat yang ingin menikmati tarif bisa menggunakan metode pembayaran dengan KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA-Flazz, Bank BN-Tap Cash, Bank BRI-Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard). Pembayaran juga bisa dilakukan dengan Aplikasi JakLingko dan MyMRTTJ.

Meski tarifnya simbolis, penumpang tetap wajib melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang terintegrasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi warga Jakarta untuk semakin terbiasa menggunakan transportasi massal.

“Mari kita jadikan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam aktivitas sehari-hari,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *