ABNnews — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan dukungan besar penyelesaian konflik Israel-Palestina, caranya dengan solusi dua negara yang diajukan Prancis dan Arab Saudi.
Resolusi ini juga berarti mendukung pengakuan negara Palestina yang merdeka. Dari 193 negara anggota, ada 142 negara yang setuju, 10 menolak, dan 12 abstain.
Resolusi di Majelis Umum PBB ini disahkan beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak gagasan pembentukan negara Palestina.
Resolusi tersebut mengusulkan Otoritas Palestina (PA) untuk memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina, dengan pembentukan komite administratif transisi segera setelah gencatan senjata di Gaza.
Resolusi ini juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, serta “pengepungan dan kelaparan yang menyebabkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan.”
Namun, selain 142 negara yang mendukung, terdapat 10 negara yang menolak resolusi ini dan ada 12 negara lainnya yang memilih abstain. Israel sendiri termasuk dari salah satu dari 10 negara yang menolak resolusi ini.
Negeri Zionis ini menolak resolusi tersebut pada Jumat (12/09), dengan klaim bahwa deklarasi ini hanya menguntungkan Hamas.
Selain sekutu Israel, Amerika Serikat, negara tetangga Indonesia, Papua Nugini juga jadi negara yang menolak resolusi itu. Kemudian ada juga Argentina, Hungaria, Micronesia, Paraguay, Palau, Tonga dan Nauru.
Sementara 12 negara yang memyatakan abstain diantaranya, Albania, Kamerun, Ceko, Ekuador, Ethiopia, Fiji,Guatemala, Samoa, Sudan Selatan, Kongo, Makedonia Utara dan Moldova.