banner 728x250

Pramono Anung Bantah Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah informasi yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menaikkan tarif parkir hingga Rp30 ribu per jam.

Menurut Pramono, informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Ia pun tidak tahu siapa pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

“Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu kemarin.

Pramono menjelaskan, yang saat ini tengah dikaji Pemprov DKI adalah penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) serta pengaturan ulang sistem perparkiran. Namun, dia menegaskan belum ada keputusan resmi soal tarif parkir.

Pramono juga menambahkan, jika memang nantinya ada kebijakan baru terkait tarif parkir, maka hal itu harus melalui persetujuan gubernur.

“Bahwa kita sedang mengkaji ‘cashless’ untuk parkir dan mengaturnya, iya. Tapi, belum pernah ada keputusan apa pun (soal tarif parkir). Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” kata Pramono.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Senin (8/9) sempat mengunggah informasi mengenai rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.

Disebutkan, kebijakan baru itu disiapkan untuk menggantikan aturan lama yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Dalam unggahan tersebut, Dishub DKI juga menampilkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia.

Saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam, lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000.

Untuk motor, tarif di Jakarta Rp2.000, sama dengan sebagian besar kota lain, sementara bus dan truk dikenakan Rp8.000–Rp12.000.

Jika dibandingkan secara global, biaya parkir di Jakarta dinilai masih sangat rendah. Untuk delapan jam parkir, porsinya hanya 3,16 persen (on-street) dan 15,04 persen (off-street) dari rata-rata pendapatan penduduk. Angka ini jauh di bawah kota besar dunia seperti New York, Buenos Aires, maupun Singapura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *