ABNnews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya menanggapi kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak produsen rokok terbesar tersebut.
“Kita monitor, karena Gudang Garam juga sudah menggunakan modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan,” ujar Airlangga dikutip detik.com, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memunculkan isu adanya PHK massal di pabrik Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur.
Video berdurasi 1 menit 17 detik itu memperlihatkan buruh menangis dan berpelukan satu sama lain karena diduga kehilangan pekerjaan.
Partai Buruh Ikut Angkat Bicara
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, jika benar ada PHK, maka kondisi ini menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang ikut menekan produksi industri rokok.
“Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produk menurun. Produk rokoknya juga kurang mengikuti tren perubahan zaman dan kurang inovatif sehingga sulit bersaing,” ujar Said dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9).
Ancaman PHK Meluas ke Sektor Lain
Partai Buruh dan KSPI menegaskan dampak PHK tidak hanya dirasakan pekerja langsung di pabrik. Puluhan ribu tenaga kerja lain yang bergantung pada industri rokok berpotensi ikut terdampak, mulai dari pemasok, pedagang kecil, hingga sektor logistik.
Mereka juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut.
“Pemerintah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis. THR saja tidak dibayar,” tegas Said.