banner 728x250

Menteri Kehutanan Raja Juli Buka Suara Soal Foto Viral Main Gaple Bareng Aziz Wellang

Aziz Wellang (kiri), tersangka pembalakan liar main domino bareng dengan Raja Juli Antoni dan Abdul Kadir Karding. (Foto: istimewa)

ABNnews — Foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni tengah main domino bersama tersangka kasus pembalakan liar hutan, Azis Wellang viral di media sosial. Raja Juli dan Wellang disebut-sebut tengah bermain domino atau gaple pada 1 September 2025.

Dalam foto yang dipublikasin pertama kali oleh tempo, Raja Juli terlihat duduk satu meja bersama Azis Wellang dan dua orang lainnya. Dia tampak akrab dengan Azis Wellang dengan tampilan khas rambut uban putih. Sementara Raja Juli terlihat mengenakan batik coklat lengan panjang.

Dua orang lainnya dalam foto tersebut adalah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Umum DPN Persatuan Olahraga Domino Indonesia, Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Menanggapi beredarnya foto tersebut di media, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebut momen itu terjadi saat dirinya bertemu dengan Menteri Pelindungan P2MI, Abdul Kadir Karding, di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Di organisasi tersebut, Karding menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

“Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang ke beliau,” kata Raja Juli dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (07/09).

Raja Juli menjelaskan bahwa saat melewati ruang tamu di posko KKSS, ia dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding diajak oleh beberapa orang untuk ikut bermain domino. Ia mengaku tidak mengenal dua pemain domino lain yang saat itu bermain dengannya.

Lalu, setelah foto itu beredar luas, ia baru tahu bahwa salah satu sosok yang ikut main tersebut Aziz Wellang, yang sempat diberitakan sebagai pembalak liar.

“Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” ujar Raja Juli.

Aziz Wellang sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kasus pembalakan liar pada November 2024.

Meski begitu, berdasarkan keterangan dan dokumen dari pengacara Aziz Wellang, dengan kop surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggal 14 Februari 2025, penyidikan terhadap Aziz Wellang, terkait beberapa hal, termasuk soal perusakan hutan, telah dihentikan.

Hal ini mengacu pada Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.PRA/2024/PN.kt.Pst. tanggal 9 Desember 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *