banner 728x250

Vonis Demosi 7 Tahun untuk Bripka Rohmad, Sopir Rantis Brimob Lindas Affan Hingga Tewas

Sopir Rantis Brimob, Bripka Rohmad dijatuhi sanksi demosi 7 tahun terkait tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. (Foto: istimewa)

ABNnews — Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan vonis demosi atau penurunan jabatan, selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmad terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dalam kericuhan aksi demonstrasi.

“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata Ketua Sidang KKEP, Kombes Pol Heri Setiawan, membacakan putusan sidang, yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (04/09).

Selain sanksi administrasi berupa demosi, dia juga dijatuhi sanksi administrasi penahanan di tempat khusus (patsus). “Sanksi administratif yaitu penempatan pada tempat khusus selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai 17 September 2025,” kata Kombes Heri.

Vonis pertama yang diucapkan Ketua Sidang adalah sanksi bersifat etika. “Yaitu, a, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Kombes Heri.

Bripka Rohmat juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Diketahui, pengemudi ojol Affan Kurniawan tewas pada 28 Agustus 2025 malam. Dia dilindas oleh rantis Brimob di Jakarta Pusat. Ada tujuh polisi yang kini diproses secara etik oleh Polri berkaitan dengan peristiwa itu.

Ketujuhnya dibagi menjadi dua kategori pelanggaran yakni kategori berat dan sedang. Bripka Rohmat (sopir rantis) dan Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis) masuk kategori pelanggaran etik berat.

Sedangkan yang duduk di kursi penumpang belakang, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi dan Baraka Yohanes David dikategorikan pelanggaran etik sedang.

Untuk diketahui, sebelumnya Majelis Sidang KKEP telah menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *