banner 728x250

Terungkap! 6 Provokator Ricuh Demo di Jakarta Ditangkap, Ada yang Sembunyi di Bali

Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) mengumumkan penangkapan enam tersangka yang diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

ABNnews – Polda Metro Jaya meringkus enam orang yang diduga menjadi penghasut kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka disebut-sebut memprovokasi hingga membuat situasi di lapangan ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, para tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL. Mereka diduga menyebarkan hasutan lewat media sosial untuk mendorong pelajar hingga anak-anak ikut membuat kerusuhan.

“Keenam pelaku ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8). Kami temukan bukti serta keterangan yang cukup, sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Satu per satu pelaku diamankan di lokasi berbeda. DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam. MS ikut diciduk saat mendampingi DMR di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9).

Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP di Palmerah, Jakarta Barat, dan KA oleh tim Siber Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk berbuat pidana. Selain itu, polisi juga menambahkan jeratan pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Tak berhenti di situ, para tersangka juga dijerat pasal 76H jo pasal 15 jo pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Alasannya, mereka diduga memperalat anak-anak dan membiarkan mereka tanpa perlindungan dalam aksi ricuh tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *