banner 728x250
Hikmah  

Shalat Tidak Khusyuk Sah Atau Tidak? (Kerjakan-lah Shalat Untuk Mengingat-Ku)

ABNnews – Adakalanya, banyak orang masih kesulitan menjaga konsentrasi saat shalat atau tidak khusyuk, sehingga ibadah tersebut berjalan hanya sebatas gerakan dan bacaan semata. Idealnya, shalat dilakukan dengan penuh kekhusyukan agar hati benar-benar terhubung kepada Allah SWT.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum shalat yang tidak dilakukan dengan khusyuk? Apakah shalat tersebut tetap sah, atau justru dianggap tidak sempurna di sisi Allah?

Simak ulasannya berikut ini berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber, antara lain dilansir dari Antaranews.com.

Hukum shalat tidak khusyuk

Menurut penjelasan dalam situs NU Online, hakikat shalat adalah sarana seorang hamba untuk selalu mengingat Allah, sebagaimana firman-Nya:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Artinya: Kerjakan-lah shalat untuk mengingat-Ku. (QS Thaha: 14)

Lalu, mengapa kita dituntut untuk senantiasa mengingat-Nya? Sebab melupakan Allah merupakan sebuah kesalahan besar. Padahal, seluruh nikmat yang kita rasakan mulai dari penglihatan, sentuhan, rasa, hingga kemampuan bernapas semuanya diberikan oleh Allah tanpa kita harus membayar sedikit pun.

Maka tidak pantas jika seorang hamba melupakan-Nya, sementara hidupnya sepenuhnya bergantung kepada Allah. Karena itu pula Allah SWT memperingatkan dengan firman-Nya:

ولاتكن من الغافلين

Artinya: Janganlah kamu termasuk orang-orang yang lupa. (QS Al-A’raf: 205)

Termasuk bentuk kelalaian yang dimaksud adalah menunaikan shalat tanpa menghadirkan hati. Shalat yang hanya sebatas menggugurkan kewajiban, sekadar ucapan lisan dan gerakan fisik, namun pikiran justru dipenuhi urusan dunia.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

لاينظر الله الى صلاة لايحضر الرجل فيها قلبه مع بدنه

Artinya: Allah SWT tidak memandang shalat seseorang yang tidak menghadirkan (konsentrasi) hatinya beserta badannya. Bahkan, Allah memberikan peringatan keras kepada orang yang menunaikan shalat dalam keadaan lalai, yaitu shalat yang dilakukan sekadar formalitas tanpa kekhusyukan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’un ayat 4–5:

فَوَيْل لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتهمْ سَاهُونَ

Artinya: Maka kecelakaan-lah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.

Oleh karena itu, meskipun syarat sah shalat lebih banyak menyangkut aspek lahiriah, sejati-nya kekhusyukan adalah aspek batin yang tak kalah penting. Ia berfungsi sebagai adab utama dalam shalat yang tidak boleh diabaikan.

Kekhusyukan dalam shalat memang sangat dianjurkan, namun hal yang paling mendasar adalah tetap menjaga kewajiban shalat itu sendiri. Jangan sampai seseorang meninggalkan shalat hanya karena merasa belum bisa mencapai kekhusyukan.

Allah SWT selalu melihat ikhtiar hamba-Nya yang berusaha mendekat kepada-Nya. Karena itu, teruslah berupaya, luruskan niat, dan perbanyak pemahaman terhadap makna bacaan shalat agar konsentrasi dalam beribadah semakin terjaga.

Dengan kesadaran tersebut, diharapkan umat Islam tidak mudah berputus asa meskipun merasa kekhusyukan-nya masih kurang. Sebab, setiap usaha yang dilakukan hamba pasti diperhatikan oleh Allah, dan Dia akan memberikan balasan terbaik bagi siapa saja yang tetap konsisten dalam menegakkan shalat.

Shalat Tidak Khusyuk Sah

Berdasarkan penjelasan tersebut, shalat tetap sah meskipun dilakukan tanpa kekhusyukan, selama semua syarat dan rukun lahiriah shalat terpenuhi. Namun, dari sisi kualitas dan keutamaan, shalat yang tidak disertai kekhusyukan akan kehilangan nilai sempurna di hadapan Allah SWT.

Dengan kata lain, sah secara hukum fikih, tetapi berkurang pahalanya jika hati tidak hadir. Yang terbaik adalah tetap menjaga kewajiban shalat sambil terus berusaha meningkatkan kekhusyukan agar ibadah benar-benar bernilai di sisi Allah SWT. Wallohu a’lambishshawab/H. Ali Akbar Soleman Batubara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *