banner 728x250

Ditetapkan Jadi Tersangka Penghasutan Massa, Begini Kronologi Penangkapan Delpedro Marhaen

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: istimewa)

ABNnews — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menjadi perbincangan hangat sekaligus memicu kekhawatiran atas potensi kriminalisasi terhadap suara-suara kritis. Delpedro dicokok dari Sekretariat Lokataru Foundation pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

Saksi mata dari perwakilan Lokataru Foundation, Muzaffar memaparkan kronologi peristiwa tersebut. Imengatakan, peristiwa penangkapan Delpedro berlangsung cepat.

“Sekelompok orang mengetuk pintu pagar kantor. Ketika pintu dibuka, mereka langsung mengaku berasal dari Polda Metro Jaya dan segera masuk ke dalam area kantor,” kata Muzaffar.

Ia melanjutkan, salah satu dari mereka secara spesifik menanyakan keberadaan sang direktur, “Delpedro mana, Del Pedro?”. Mendengar namanya dipanggil, Delpedro Marhaen yang berada di ruang belakang lantas merespons, “Saya Pedro!”.

“Aparat kemudian menunjukkan selembar surat penangkapan, namun tidak memberikan penjelasan rinci mengenai isi ataupun dasar hukum dari tindakan tersebut,” terangnya.

“Mereka hanya menyebut bahwa Delpedro Marhaen terancam hukuman lima tahun penjara. Beberapa barang pribadi, termasuk laptop turut disita,” sambung dia.

Tanpa perlawanan, Delpedro kemudian dibawa pergi oleh tim tersebut memakai sebuah mobil Suzuki Ertiga berwarna putih. “Peristiwa penjemputan paksa ini meninggalkan syok dan kebingungan rekan-rekannya yang menyaksikan langsung di lokasi,” ucapnya.

Kondisi Delpedro
Sementara tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus mengungkap kondisi Delpedro Marhaen. Ia mengatakan, Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan massa aksi.

“Ia saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya. (Kondisi Delpedro) sangat semangat,” kata tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, kepada wartawan pada Selasa kemarin.

Dia memastikan sampai saat ini Delpedro masih bersemangat. Dia pun meyakini semangat Delpedro akan menular ke organisasi masyarakat sipil lainnya. “Jadi Pedro pasti itu akan semangat dan ini bisa menyemangati seluruh organisasi masyarakat sipil,” ucapnya.

Lebih jauh Fian mengatakan Pedro sebagai Direktur Lokataru memiliki visi mengawal aspirasi publik. Sampai saat ini, Delpedro pun menilai penangkapannya sebagai bentuk ketidakadilan. “Dia dituduh sebagai penghasut, artinya kan dia benar,” ungkap Fian.

Keterangan Resmi Lokataru
Penangkapan Delpedro Marhaen ini diduga kuat berkaitan erat perannya beberapa hari sebelumnya. Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, Delpedro secara aktif mendatangi Polda Metro Jaya.

Ia berada di sana untuk meminta dan mengawal pembebasan ratusan demonstran yang ditangkap aparat saat aksi unjuk rasa. Saat itu, Delpedro sempat memberikan pernyataan kepada media bahwa pihak kepolisian telah berjanji akan membebaskan semua demonstran pada malam itu juga.

Upayanya dalam mendampingi para pengunjuk rasa merupakan bagian dari kerja-kerja advokasi yang rutin dilakukan Lokataru Foundation.

Tindakan ini dipandang sebagai bentuk pembelaan terhadap hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Terkait peristiwa penangkapan ini, Lokataru Foundation telah merilis pernyataan resmi. Mereka mengecam keras penangkapan Delpedro.

Lokataru Foundation menilai tindakan aparat sebagai bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi di Indonesia.

Selain itu, Lokataru menyatakan bahwa penangkapan Delpedro Marhaen adalah tindakan represif yang mencederai prinsip-prinsip negara hukum.

“Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tapi upaya membungkam kritik publik,” ucap pernyataan resmi Lokataru.

“Negara seharusnya menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *