banner 728x250

Genjot Lapangan Kerja, Pemerintah Gelontorkan Rp20 T Kredit Industri Padat Karya

Foto dok Kemenperin

ABNnews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus genjot industri padat karya dengan meluncurkan skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK).

Program ini jadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang menyasar industri tekstil, sepatu, furnitur, makanan-minuman, hingga mainan anak.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan KIPK dirancang untuk mendukung revitalisasi mesin produksi, menjaga daya saing, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.


“Melalui KIPK, kami berharap pelaku industri bisa lebih produktif dan menyerap tenaga kerja lebih banyak,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (26/8).

Skema KIPK sendiri menawarkan pembiayaan bunga ringan, baik untuk pembelian mesin baru maupun modal kerja. Plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta sampai Rp10 miliar dengan tenor maksimal 8 tahun. Pemerintah juga kasih subsidi bunga sebesar 5% per tahun.

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Tri Supondy, menambahkan program ini diharapkan bikin industri padat karya lebih efisien.

“KIPK ini stimulus agar industri bisa lebih produktif. Target penyaluran tahun 2025 sebesar Rp20 triliun untuk 2.000–10.000 usaha padat karya,” katanya.

Saat ini, penyaluran plafon kredit sudah tembus Rp744 miliar untuk 347 calon penerima dari 12 bank penyalur, termasuk BNI, BRI, Mandiri, Bukopin, hingga sejumlah BPD.

“Masih ada ruang besar untuk optimalisasi, mengingat targetnya Rp20 triliun,” jelas Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri, Binoni Napitupulu.

Agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah sudah menetapkan aturan ketat. Penerima KIPK wajib punya NIB, NPWP, akun SIINas, minimal mempekerjakan 50 orang selama setahun terakhir, dan usaha sudah berjalan minimal 2 tahun.

Selain Kemenperin, sejumlah kementerian juga terlibat dalam menyiapkan regulasi pendukung, termasuk Permenko Perekonomian Nomor 4/2025 dan PMK Nomor 55/2025 terkait tata cara subsidi bunga.


“Kami ingin sinergi pemerintah, daerah, perbankan, dan pelaku usaha bisa mempercepat penyaluran KIPK, supaya manfaatnya langsung dirasakan masyarakat lewat lapangan kerja baru,” pungkas Tri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *