ABNnews — Demonstrasi ribuan buruh akan digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025 besok. Aksi demo buruh akan dipusatkan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, pukul 10.15 WIB.
Gerakan yang diberi nama HOSTUM dan dinisiasi oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta koalisi pekerja lainnya. Aksi yang digelar menyoroti isu-isu krusial terkait kesejahteraan pekerja.
Selain di Jakarta, demo buruh juga akan digelar serempak di berbagai kota besar dan kawasan industri di seluruh Indonesia, menyuarakan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.
“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada bulan November,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (27/08).
“Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. Selama ini pajak yang berlaku masih tidak adil,” tegas Said.
Dalam aksinya, massa buruh mengusung enam tuntutan utama, yakni;
1. Menghapus sistem outsourcing.
2. Menolak kebijakan upah murah.
3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.
5. Menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus.
6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.