banner 728x250

Nusakambangan Kebanjiran Napi High Risk, Ini Kata Ditjenpas

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

ABNnews – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sudah ada 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dirjenpas Mashudi mengatakan pekan ini saja ada 196 narapidana yang kembali dipindah ke Nusakambangan.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, tapi juga upaya kami memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).

Pemindahan terbaru dilakukan pada 22–23 Agustus 2025 dengan total 196 napi. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya:
* Kepulauan Riau: 57 orang

* Jawa Barat: 55 orang

* Jambi: 33 orang

* Sumatera Barat: 4 orang

* Sumatera Utara: 6 orang

* Sumatera Selatan: 21 orang

* Riau: 3 orang


Menurut Mashudi, proses pemindahan dilakukan ketat dengan pengawalan gabungan dari tim pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, kepolisian, hingga petugas lapas daerah.

Ditempatkan di Lapas Super Maximum

Setibanya di Nusakambangan, para napi high risk ditempatkan di sejumlah Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai hasil asesmen masing-masing.

“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat, mereka sudah pulih secara mental dan perilaku. Itu salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” jelas Mashudi.

Dia menambahkan, pemerintah berharap Nusakambangan bisa benar-benar membentuk napi high risk menjadi warga negara yang lebih baik di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *