banner 728x250

Minta Maaf ke Prabowo, Klarifikasi Wamenaker Noel Mengejutkan: “Saya Tidak Di-OTT”

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

ABNnews – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel akhirnya muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Di depan awak media, Noel meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan rakyat Indonesia.

“Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Saya minta maaf kepada anak-istri saya, dan juga kepada rakyat Indonesia,” tambahnya.

Namun, yang mengejutkan, Noel membantah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” tegas Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan versi resmi KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa penangkapan Noel merupakan bagian dari OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Dalam operasi itu, KPK bahkan menyita puluhan kendaraan dan menyegel sejumlah ruangan di Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.

Selain Noel, KPK menetapkan 10 tersangka lain dalam kasus ini. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Seluruhnya kini ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *