ABNnews – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri permesinan dalam negeri. Industri ini dinilai vital karena menjadi tulang punggung berbagai sektor manufaktur dan penopang kemandirian nasional.
“Industri permesinan punya peran penting, bukan hanya sebagai pemasok alat produksi, tapi juga penggerak utama terciptanya kemandirian industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Menurut Agus, ketersediaan mesin produksi dalam negeri bisa mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat daya saing. Untuk itu, pemerintah memberi insentif melalui regulasi pembebasan bea masuk atas bahan baku bagi perusahaan yang menggunakan minimal 30% mesin buatan lokal.
“Dengan skema ini, industri didorong membeli mesin produksi dari dalam negeri agar bisa menikmati insentif bea masuk bahan baku hingga 4 tahun,” jelas Dirjen ILMATE Kemenperin, Setia Diarta.
Aturan teknisnya tertuang dalam Permenperin Nomor 82 Tahun 2024. Regulasi ini juga mengatur mekanisme penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mesin serta penerbitan Surat Keterangan Penggunaan Mesin Produksi Dalam Negeri.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menambahkan kebijakan ini diharapkan bisa mempercepat pemberdayaan industri permesinan lokal.
“Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penggunaan mesin dalam negeri dengan memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk,” ujarnya.
Sebagai langkah implementasi, Kemenperin menggelar sosialisasi kebijakan insentif penanaman modal di Bandung, Kamis (21/8). Acara ini diikuti pelaku industri makanan-minuman, kimia, karet, plastik, otomotif, hingga permesinan.
Namun, realisasi skema ini masih minim. Berdasarkan data BKPM, sejak 2021 hingga Juni 2025, hanya 3 perusahaan yang memanfaatkan masterlist bahan baku dengan skema TKDN, jauh lebih sedikit dibanding 174 persetujuan masterlist tanpa TKDN.
Meski begitu, geliat industri permesinan kian terasa. Pada triwulan II 2025, sektor mesin dan perlengkapan tumbuh 18,75%, tertinggi sejak 2012. Lonjakan ini ditopang belanja modal pemerintah yang naik 30,37%.
“Keberadaan industri permesinan sangat krusial dalam rantai pasok manufaktur. Mulai dari mesin proses, mesin perkakas, alat berat, hingga alat mesin pertanian, semuanya menopang produksi nasional,” pungkas Solehan.