ABNnews – Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, dilaporkan mengalami luka parah usai terkena serangan mortir dan drone kamikaze saat terlibat pertempuran sengit dengan pasukan Ukraina. Saat ini, Satria disebut sudah dievakuasi dari medan perang.
Satria diketahui bergabung sebagai pasukan bayaran Rusia (mercenary) dan masuk dalam barisan Russian Special Military Operations di Perang Ukraina.
Mantan anggota TNI AD, Ruslan Buton, mengatakan dirinya sempat berkomunikasi langsung dengan Satria lewat WhatsApp.
“Satria menyampaikan sedang dievakuasi karena terkena serangan drone dan tembakan mortir bertubi-tubi. Kepalanya penuh luka, dan kondisinya terjepit karena sedang terkepung,” ujar Ruslan dalam sebuah video yang dilihat detikcom, Jumat (22/8/2025).
Ruslan menambahkan, Satria sempat meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar diberi keselamatan.
“Dia berharap bisa pulang dan kembali berkumpul dengan keluarganya di Indonesia. Kita juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi itu,” kata Ruslan.
Status Kewarganegaraan
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak melakukan pencabutan kewarganegaraan terhadap Satria. Namun, status WNI-nya otomatis gugur jika terbukti menjadi tentara asing.
“Saya tegaskan, tidak ada pencabutan kewarganegaraan. Tapi kalau terbukti jadi tentara asing, otomatis kehilangan kewarganegaraan sesuai UU Kewarganegaraan,” kata Supratman, Rabu (23/7).
Menurutnya, Satria tetap bisa kembali menjadi WNI jika mengajukan permohonan pewarganegaraan (naturalisasi murni) kepada Presiden melalui Menteri Hukum, sesuai aturan yang berlaku.