ABNnews – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian terkait penyebab kebakaran kapal KM Dorolonda.
Kapal penumpang berkapasitas 2.000 orang itu terbakar saat menjalani perawatan rutin di galangan kapal PT Dok Koja Bahari, Tanjung Priok, Senin (11/8).
“Kami tidak dapat mendahului hasil pemeriksaan Kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran ini,” kata Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda, Rabu (20/8/2025).
Ditto menegaskan hasil penyelidikan polisi akan menentukan siapa yang bertanggung jawab, sekaligus siapa yang berkewajiban memperbaiki kerusakan kapal.
Menurut Ditto, posisi Pelni dalam kasus ini sama seperti pemilik mobil yang mempercayakan servis ke bengkel.
“Kalau mobil sedang diperbaiki di bengkel lalu terbakar, tentu yang bertanggung jawab adalah pihak bengkel, bukan pemilik mobil,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pelni hanya menerima jadwal perawatan rutin dari PT Dok Koja Bahari, dan sejauh ini belum ada upaya perbaikan setelah kebakaran.
“Kami serahkan kepada Kepolisian dan berharap segera ada kejelasan agar perbaikan bisa dilakukan. Kebakaran ini berdampak langsung pada operasional penumpang,” tutur Ditto.
Dari pihak Kepolisian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
“Kami masih menunggu hasil labfor,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menyebut sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan. Polisi juga telah melakukan olah TKP.
“Kalau ada kelalaian tentu akan kami tindak. Semua bergantung hasil gelar perkara nantinya,” kata Martuasah.