banner 728x250

Rumah di Depok Ikut Digeledah KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus 2024, Milik Siapa?

KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, Rabu (13/08). (Foto: istimewa)

ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, Rabu (13/08). Kedua lokasi itu adalah sebuah rumah di kawasan Depok dan kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dari hasil penggeledahan rumah di Depok, KPK menyita satu unit mobil dan beberapa aset. Namun tidak dijelaskan rumah milik siapa yang digeledah lembaga antirasuah.

“KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sementara penggeledahan di kantor Kemenag, KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen dan barang elektronik. Semua barang bukti ini diyakini memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut. “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ucapnya.

Dia menyampaikan KPK turut mengapresiasi sikap Kemenag yang dinilai kooperatif dalam kegiatan penggeledahan tersebut. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” imbuhnya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Raden Muhammad Syafi’i mengatakan kementeriannya akan terbuka dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Dia memastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut.

“Enggak boleh ditutupi, dong. Semua proses hukum di mana pun di republik ini seyogyanya kami sebagai warga negara harus membantu pekerjaan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan,
KPK  menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

“Penyidik memilih untuk menggunakan sprindik umum itu karena kami masih ingin mendalami beberapa peran,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.

Namun sejauh ini KPK belum menetapkan adanya tersangka. Total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Dalam perkara ini, Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (07/08). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut pada 2024. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kemenag.

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Asep, Selasa (12/08).

Asep menjelaskan, memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya travel.

“Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” terang Asep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *