ABNnews – Polda Sumut menangkap empat anggota komplotan pembobol ATM yang menggasak uang nasabah hingga ratusan juta rupiah di Medan. Aksi mereka terbilang nekat cukup bermodal tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyebut para pelaku berinisial MD, HH, HS, dan PS. Mereka punya peran masing-masing: ada yang mengganjal mesin, menukar kartu ATM, mengawasi sekitar, hingga menarik uang tunai.
“Pelaku ini menyiapkan tusuk gigi modifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah,” kata Ricko, Minggu (10/8/2025).
Kasus ini bermula pada 20 Februari 2025, ketika korban berinisial LS melakukan transaksi di mesin ATM SPBU Medan Selayang. Transaksi berkali-kali gagal, lalu salah satu pelaku berpura-pura membantu. Saat itu, kartu korban ditukar dengan kartu modifikasi, sementara pelaku menghafal PIN yang dimasukkan korban.
Tak lama kemudian, uang di rekening korban ludes total kerugian mencapai Rp 706 juta. Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.
Hasil penyelidikan membawa petugas menangkap para pelaku di tiga lokasi berbeda, Medan, Riau, dan Tangerang. Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan kartu ATM berbagai bank, alat pengganjal slot kartu, sepeda motor, serta pakaian yang dipakai saat beraksi.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui berapa kali mereka beraksi,” ujar Ricko.
Kini, keempat pelaku mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.