ABNnews — Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tokoh sentral Organisasi Papua Merdeka (OPM), akhirnya tewas dalam operasi senyap yang dilakukan prajurit TNI di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 16.30 WIT.
Mayer Wenda yang menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya selama ini dikenal sebagai dalang di balik berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua. Ia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
“Operasi ini bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Mayjen Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan TNI, Rabu (6/8/2025).
Jejak Kekerasan Mayer Wenda: 2012–2025
Menurut Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto, Mayer Wenda terlibat langsung dalam berbagai aksi kejahatan serius sejak lebih dari 10 tahun lalu. Beberapa di antaranya:
1. 27 November 2012
* Terlibat dalam pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pembakaran Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
2. 10 September 2012
* Membunuh anggota Polres Tolikara dan merampas senjata api Polri di Jalan Trans Karubaga–Wamena, Kampung Milineri, Distrik Wenam.
3. 28 Juli 2014
* Melakukan penghadangan terhadap patroli Polri dan penganiayaan di ruas jalan Indawa–Pirime.
“Setelah sempat menghilang, Mayer kembali aktif pada 2014 dan memperkuat struktur bersenjata OPM. Ia memiliki pengaruh strategis di Kodap XII,” jelas Mayjen Lucky.
Dalam operasi penyergapan yang digelar Satgas Koops Habema, Mayer Wenda melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya.
TNI pun melakukan tindakan tegas dan terukur, yang berujung pada tewasnya Mayer dan satu anggota kelompok lain yang diduga adiknya, Dani Wenda.
Keduanya dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, 1 pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi aktif, 2 unit ponsel (Vivo dan Oppo), 2 KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, Uang tunai sebesar Rp65.000 serta 1 buah noken khas Papua.
Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh operasi dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan standar profesional.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan perundang-undangan,” tegasnya.
Meski berhasil menumpas tokoh penting OPM, TNI tetap membuka ruang rekonsiliasi dan dialog damai bagi anggota OPM lainnya.
“TNI menyambut dengan tangan terbuka siapa pun anggota OPM yang ingin kembali membangun masa depan Papua dalam bingkai NKRI yang damai dan sejahtera,” ujar Kristomei.