ABNnews — Massa dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), menggeruduk kompleks perumahan dan lapangan golf Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (06/08) kemarin.
Kasus penggerudukan Pondok Indah ini viral di jagat sosial media. Dalam sebuah rekaman video yang tersebar luas terlihat massa yang berjumlah ratusan orang mendatangi Pondok Indah Golf.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, insiden itu merupakan buntut dari sengketa lahan antara PT Metropolitan Kentjana selaku pemilik lahan dengan pihak Toton cs yang mengklaim sebagai ahli waris.
“Ahli waris Toton Cs mengklaim bahwa tanah mereka di Pondok Indah belum dibayar oleh pihak PT Metropolitan Kencana,” ujar Nicolas dalam keterangan tertulisnya.
Meski penggerudukan tersebut sempat memancing atensi dari warga sekitar, Nicolas memastikan tidak terjadi bentrokan antara kedua belah pihak. “Aman terkendali, massa sudah bubar dari jam dua siang,” kata Nicolas.
Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa kepada Lurah Pondok Pinang, massa diklaim sebagai anggota dari ormas GRIB Jaya.
Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya merupakan tim kuasa hukum dari Toton cs berdasarkan surat kuasa khusus nomor 095/SKK-LPH/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.
“LPH GRIB Jaya dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami para ahli waris Toton cs,” tulis LPH GRIB Jaya dalam surat pemberitahuan unjuk rasa.
Menurut LPH GRIB Jaya, PT Metropolitan Kencana telah dinyatakan kalah dalam tahapan kasasi di Mahkamah Agung. Selain itu, peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh perusahaan tersebut juga ditolak oleh hakim.
Dengan adanya fakta hukum tersebut, LPH GRIB Jaya mewakili kliennya mencoba untuk merebut balik lahan Pondok Indah. “Akan melakukan penguasaan fisik objek atau lahan milik para ahli waris Toton cs,” kata LPH GRIB Jaya.
Area lahan yang diserbu oleh ormas tersebut beralamat di Kampung Trogok Gubruk, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Sekarang dikenal dengan nama Kompleks Perumahan dan Lapangan Golf Pondok Indah,” kata LPH GRIB Jaya.
Upaya pengambilalihan lahan tersebut terjadi sejak Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Massa mulai perlahan-lahan menarik diri setelah menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.