banner 728x250

Polisi Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Thailand di Medan, BB-nya Fantastis!

Polda Sumut saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil penggerebekan rumah di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/7/2025)(Dok Polda Sumut)

ABNnews – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (28/7/2025). Dari lokasi, petugas menyita Barang Bukti (BB) 26 kilogram sabu dan 39.650 butir pil ekstasi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara juga menangkap tiga orang terkait kasus ini, IS (45), RR (pemilik rumah), dan FM (42) yang berperan sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.

“Ini jaringan narkoba internasional. Diketahui dikendalikan DPO HS, warga Aceh yang kini tinggal di Thailand,” ujar ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Minggu (3/8/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi soal aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Tim pun melakukan penyelidikan dan akhirnya bergerak sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat digerebek, ketiga tersangka mencoba kabur, namun berhasil ditangkap di lokasi.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati bahwa jaringan ini dikendalikan oleh HS, warga Aceh yang berdomisili di Thailand. HS kini berstatus DPO dan diketahui mengontrol distribusi narkoba ke Indonesia.

“HS memerintahkan X (juga DPO) untuk menyerahkan narkoba kepada IS. RR menerima barang haram itu dari X, lalu IS yang menjual dan mengedarkannya,” kata Calvijn.

Tak cuma sabu dan ekstasi, polisi juga menemukan barang bukti lain di lokasi, antara lain, 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate serta 34 saset happy water yang termasuk narkotika golongan 1.


Seluruh barang bukti diamankan di Polda Sumut. Sementara tiga tersangka tengah diperiksa intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

“X dan HS masih dalam pengejaran,” tegas Calvijn.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *