ABNnews – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial RJW ditangkap polisi usai melakukan aksi nekat di Bali.
Pelaku merampas sebuah mobil milik warga, menabrak dua orang saat kabur dengan kecepatan tinggi, lalu membakar kendaraan curiannya.
Insiden bermula saat korban, I Ketut WK, tengah memarkir mobil Toyota Avanza DK 1388 HO miliknya di Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara, sekitar pukul 00.30 WITA, Minggu (3/8/2025).
“Pelaku tiba-tiba datang, menggedor kaca mobil korban dan memaksanya keluar. Mobil langsung dibawa kabur,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Dalam pelariannya, RJW mengemudikan mobil secara ugal-ugalan dan sempat menabrak dua orang di jalan. Aksi brutal itu membuat korban tak sempat mengejar, karena pelaku sudah melaju terlalu kencang.
Korban kemudian melacak kendaraan miliknya menggunakan fitur GPS dari ponsel. Sekitar pukul 05.30 WITA, mobil tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar Barat.
“Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RJW tak lama kemudian,” jelas Sukadi.
Pelaku kini ditahan di Polsek Kuta Utara, mengingat lokasi kejadian awal berada di wilayah tersebut. Polisi masih mendalami motif aksi perampasan dan pembakaran, serta akan memeriksa apakah pelaku berada dalam pengaruh alkohol atau mengalami gangguan kejiwaan.
Mobil milik korban dinyatakan ludes terbakar, dengan estimasi kerugian mencapai Rp150 juta.