banner 728x250

Risiko Sering Mengonsumsi Ultra Processed Foods, Beragam Penyakit Mengintai

Ilustrasi ultra-processed foods. (Foto: istimewa)

ABNnews — Selama ini kita hanya tahu bahwa mengonsumsi makanan ultra-olahan (ultra-processed foods/UPF) bisa menyebabkan obesitas, munculnya penyakit jantung hingga diabetes.

Namun di luar itu, sering mengonsumsi makanan UPF ternyata meningkatkan risiko kanker paru, termasuk non-small cell lung cancer (NSCLC) atau kanker paru non-sel kecil, dan small cell lung cancer (SCLC) atau kanker paru sel kecil.

Pernyataan tersebut berdasarkan sebuah studi kohort besar yang dipublikasikan dalam jurnal Thorax pada Juli 2025.

Penelitian melibatkan 1.706 partisipan dari Prostate, Lung, Colorectal, and Ovarian (PLCO) Cancer Screening Trial selama rata-rata 12,2 tahun.

Hasilnya ditemukan bahwa akibat sering mengonsumsi makanan UPF dapat meningkatkan risiko kanker paru hingga 41%,  risiko NSCLC naik 37% dan risiko SCLC melonjak 44%

Makanan UPF cenderung rendah serat dan nutrisi, namun tinggi gula, lemak jenuh dan aditif.

Contoh makanan ultraproses meliputi berbagai produk yang sering ditemui di pasar swalayan atau restoran cepat saji, seperti daging olahan, minuman ringan, kripik dalam kemasan, roti putih, dan makanan instan lainnya.

Risiko tetap signifikan meski telah disesuaikan dengan faktor seperti usia, kebiasaan merokok, IMT, dan kualitas diet.

“Pembatasan makanan ultra-olahan berpotensi menjadi strategi penting untuk mencegah kanker paru secara global,” ujar Prof. Yongzhong Wu dari Chongqing University Cancer Hospital.

Meski bersifat observasional, studi ini memperkuat urgensi kebijakan kesehatan masyarakat untuk membatasi konsumsi UPF secara luas.

Makanan UPF memang memiliki beberapa kelebihan, seperti kemudahan penyajian, daya simpan yang lama, dan rasa yang lezat.

Namun, penting diingat bahwa konsumsi berlebihan makanan UPF dapat menimbulkan risiko kesehatan sehingga asupannya harus dikurangi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *