banner 728x250

Gerbong Raksasa dari INKA Siap ‘Ngebut’ di Sumatera, Ini Target KAI

Foto dok PT KAI

ABNnews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengirimkan 60 unit gerbong datar ke wilayah Divisi Regional III Palembang. Pengiriman ini jadi langkah awal dari total 1.125 gerbong produksi dalam negeri yang bakal dikirim bertahap hingga Juli 2026.

Gerbong dikirim lewat anak usaha KAI, yaitu KAI Logistik, sejak 6 Juli 2025 dari pabrik PT INKA di Banyuwangi. Kini seluruhnya sudah tiba di Palembang dan siap beroperasi.

“Pengiriman ini bagian dari transformasi KAI Group dalam memperkuat simpul-simpul logistik nasional yang andal dan berkelanjutan,” ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba, Jumat (1/8/2025).

Gerbong datar tipe BM 54 ton ini didesain khusus untuk angkut komoditas berat seperti kontainer, material konstruksi, hingga batu bara yang jadi bahan baku utama pembangkit listrik.

Satu unit gerbong bisa membawa muatan hingga 15 ton, sehingga total kapasitas angkut dari 60 gerbong yang dikirim mencapai 4.050 ton.

Pengiriman dilakukan lewat jalur multimoda—menggabungkan transportasi darat dan laut. Gerbong dibawa melalui rute strategis seperti Pelabuhan Merak dan Bakauheni, menggunakan truk trailer, kapal penyeberangan, crane, dan forklift. Seluruh proses diawasi ketat mulai dari inspeksi, verifikasi, hingga pelacakan posisi.

Investasi Triliunan, Target Logistik Nasional

Untuk pengadaan seluruh 1.125 unit, KAI menggelontorkan dana sebesar Rp1,05 triliun. Langkah ini diambil guna memperkuat layanan angkutan barang berbasis rel yang kompetitif dan rendah emisi.

Pengadaan ini juga mendukung target KAI dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2029 yakni angkut 111,2 juta ton batu bara dan 10,9 juta ton barang non-batu bara.

Semua gerbong dibuat oleh PT INKA dengan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara optimal. Ini jadi bukti dukungan KAI terhadap kemandirian industri dalam negeri dan penguatan rantai pasok lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *