ABNnews — Pria berinisial SR, terduga pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojek online perempuan, Sevi Ayu Claudia (30), ditangkap jajaran Polres Gresik.
Sebelumnya jasad perempuan asal Sidoarjo itu ditemukan terbungkus plastik hitam dalam kardus di di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Jawa Timur pada Minggu (27/07) lalu.
SR ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kontrakannya di Meganti. Selain SR, polisi juga menangkap satu orang pria lainnya, yang diduga ikut membantu melakukan pemSrbunuhan.
“Untuk saat ini yang diamankan ada dua orang. Satu orang pelaku yang sudah mengakui perbuatannya, yang satu orang baru diamankan barusan,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada awak media setelah acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Gresik, Senin (28/07).
Saat penangkapan, lanjut Rovan, terduga pelaku SR melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya.
Selain pakaian korban, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang digunakan pelaku dalam kejahatannya.
“Kemudian dalam pengembangan, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka,” katanya.
“Untuk seluruh barang bukti yang diamankan berupa lakban, tali rafia, dan handuk, yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus korban,” sambung Rovan.
Kapolres menambahkan bahwa sebelumnya, SR juga merupakan seorang driver ojek online, namun saat kejadian, ia sudah tidak lagi menjalani profesi tersebut. Motif dan kemungkinan adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban masih dalam penyelidikan polisi.
“Untuk motif dan hubungan asmara, masih kami dalami. Jadi mohon waktu karena baru ditangkap. Ini komitmen kami untuk memberi rasa keadilan kepada keluarga korban. Pasti secara kontinu akan kita berikan update-update kepada masyarakat,” kata Rovan.
Ia juga mengonfirmasi bahwa korban dibuang di semak pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, menggunakan mobil. Namun, ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut, termasuk rekonstruksi yang perlu dilakukan untuk mencocokkan keterangan.
“Harus disampaikan ada rekonstruksi dulu, kita cocokkan dulu keterangan, tidak bisa langsung disimpulkan,” tutup Rovan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus plastik berwarna hitam dalam kardus tersebut pertama kali ditemukan seorang pengendara motor yang melintas di lokasi kejadian pada Minggu (27/07). Saat ditemukan, mayat tersebut berada di semak belukar di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik.