ABNnews – Hasil autopsi diplomat muda Kementerian Luar Negeri (kemlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya dirilis hari ini, Selasa (29/7/2025). Temuan dokter forensik memunculkan sejumlah kejanggalan, mulai dari luka di tubuh hingga busa halus di saluran napas almarhum.
Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya dan dipimpin oleh Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr G. Yoga Tohjiwa, SpFM, yang mengungkap detail hasil autopsi jenazah Arya.
Jenazah Arya masuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 8 Juni 2025 pukul 13.00 WIB dengan permintaan visum dari Polsek Metro Menteng. Setelah pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya, pemeriksaan luar dilakukan sekitar pukul 13.55 WIB, lalu dilanjutkan autopsi lengkap pada pukul 17.30 WIB setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Dr Yoga mengungkap adanya sejumlah luka yang ditemukan saat pemeriksaan:
* Luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bagian dalam
* Luka lecet di pipi kanan dan leher (total 6 luka lecet)
* Memar di kelopak mata kiri, bibir dalam, lengan atas dan bawah kanan
“Karena ada luka-luka di leher, kami lakukan autopsi khusus pada area tersebut untuk melihat apakah berdampak ke organ dalam,” jelas dr Yoga.
Hasilnya cukup mengejutkan. Tidak ada resapan darah pada otot leher, tapi ditemukan lendir dan busa halus berwarna putih kemerahan di batang tenggorok.
Di bagian paru-paru, tim forensik menemukan pembengkakan dan tanda-tanda perbendungan darah, sementara organ dalam lainnya juga menunjukkan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik perdarahan.
Seluruh organ tubuh Arya diambil sampel jaringan untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi. Hasil awal tes napza dan alkohol menggunakan urine dinyatakan negatif.
Dari analisis histopatologi, luka pada bibir bagian dalam menunjukkan perdarahan aktif yang menandakan luka tersebut terjadi saat almarhum masih hidup.
“Juga ditemukan gambaran kekurangan oksigen akut, termasuk pada jaringan jantung dan paru. Ini memperkuat dugaan adanya gangguan serius pada sistem pernapasan sebelum meninggal,” ujar dr Yoga.
Setelah seluruh analisis selesai, tim forensik menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal akibat mati lemas. Hal ini disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas, tanpa ditemukan adanya penyakit atau zat beracun.
“Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang mengganggu sistem pernapasan. Maka dapat disimpulkan, penyebab kematian adalah mati lemas, atau asphyxia, akibat gangguan di saluran napas atas,” terang dr Yoga.
Meski hasil autopsi sudah keluar, pertanyaan besar soal penyebab pasti gangguan pernapasan dan sumber kekerasan tumpul masih menggantung. Apakah Arya mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal?
Pihak kepolisian belum memberi keterangan tambahan terkait perkembangan penyidikan. Misteri kematian Arya Daru masih terus diselidiki.