ABNnews – Sebuah video yang merekam pengakuan penjual obat golongan G di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, penjual diduga mengaku menyetor uang kepada oknum anggota kepolisian agar bisa menjalankan praktik jual beli obat keras secara ilegal.
Penggerebekan dilakukan oleh warga bersama personel Bhabinkamtibmas pada Sabtu (26/7/2025) di sebuah kios di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon. Momen ini terekam dan diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam.
Dalam video, warga tampak mempertanyakan langsung kepada penjual soal adanya setoran kepada oknum aparat.
“Setiap bulan setor berapa?” tanya seorang warga.
Penjual menjawab bahwa dirinya menyetor uang sebesar Rp100 setiap bulan. Meski tidak dijelaskan secara rinci maksud nominal tersebut, pelaku tetap bersikukuh dengan jawabannya meski warga sempat meragakan jumlahnya.
Warga kemudian mengonfirmasi kepada pelaku soal siapa yang menerima setoran tersebut. Pelaku diduga mengangguk dan mengakui bahwa uang diberikan kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Tak hanya itu, pelaku juga mengklaim memiliki bukti percakapan melalui WhatsApp dengan oknum yang dimaksud.
“Ada chat-nya, Pak. Enggak diangkat tapi waktu ditelpon,” ujar pelaku sambil berusaha menunjukkan ponselnya.
Kapolres: Akan Kami Selidiki
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, langsung merespons kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan internal melalui jajaran Pengamanan Internal (Paminal) Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
“Terima kasih informasinya, akan saya lidik oleh Paminal dan hasil akan dikabari,” ujar Alfian, Sabtu (26/7/2025).
Warung Dicurigai dari Awal
Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edi Handoko, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap warung yang terlihat mencurigakan.
“Kondisinya nyaris tertutup, hanya terbuka sedikit. Warga curiga, akhirnya dicek bareng Bhabinkamtibmas,” kata Edi.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah obat golongan G yang seharusnya hanya bisa dijual dengan resep dokter. Obat jenis ini termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus diawasi ketat.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan obat golongan G bisa memberikan efek serupa bahkan lebih kuat dari narkoba, jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Barang Bukti Diamankan
Dalam video yang beredar, tampak petugas dan warga mengamankan sejumlah obat-obatan dari warung tersebut. Kios langsung ditutup dan pelaku dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres memastikan pihaknya akan bertindak tegas jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat dalam praktik ilegal ini.