banner 728x250

Duit Rp151,08 Triliun Sudah Tandas di Tengah Isu Moratorium, IKN Lanjut atau Terancam Mangkrak?

Isu moratorium berpotensi membuat IKN mangkrak. (Foto: istimewa)

ABNnews — Desakan agar pemerintah meninjau ulang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengemuka. Presiden Prabowo Subianto didorong segera mengambil keputusan tegas terkait pemindahan ibu kota negara.

Usulan moratorium sementara terhadap pembangunan IKN dilontarkan kali pertama oleh Partai Nasdem. Partai yang dipimpin Surya Paloh itu menilai moratorium dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Bahkan, diusulkan pula agar pemerintah bisa mempertimbangkan menetapkan IKN sebagai ibu kota Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa berpendapat, pemerintah seharusnya segera memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN lewat penerbitan peraturan presiden (perpres).

Berbicara di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/07) lalu, Saan mengatakan, jika hal itu tidak bisa dilakukan, Saan menyarankan moratorium.

Menurutnya, penghematan anggaran negara menjadi landasan usul tersebut. “Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.

Senada, Ketua DPP Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (24/07) kemarin mengatakan, bahwa sikap Nasdem soal moratorium konsisten.

“Moratorium tetap menjadi salah satu opsi jika pembangunan IKN dinilai membebani APBN,” katanya.

Ia menambahkan, moratorium juga bisa diberlakukan mengingat status IKN sebagai ibu kota negara baru harus diaktifkan melalui keputusan presiden (keppres). Akan tetapi, hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

”Partai Nasdem juga menyerukan kalau memang IKN itu menjadi beban APBN, maka kemudian bisa saja opsi moratorium dilakukan. Kenapa merujuk kepada Presiden? Karena di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, aktivasi sebagai ibu kota negara itu harus dilakukan melalui penerbitan sebuah keputusan presiden,” ujarnya.

Di tengah isu moratorium, diketahui pembangunan IKN sudah menelan anggaran sekitar Rp151,08 triliun di tengah isu moratorium pembangunan.

Pembangunan IKN dimulai di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, pemerintah menargetkan pembangunan bertahap hingga 2045 dengan anggaran Rp460 triliun.

Kala itu, Jokowi menyampaikan 80 persen pembangunan akan dibiayai swasta. Adapun 20 persen lainnya dibangun menggunakan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Setelah Jokowi lengser, pembangunan IKN tahap pertama juga selesai. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut saat itu pembangunan sudah menghabiskan Rp147,41 triliun.

Duit negara yang dipakai untuk membangun IKN tahap pertama mencapai Rp89 triliun. Sementara itu, Rp58,41 triliun lainnya berasal dari investasi swasta. Basuki sekaligus memastikan pembangunan IKN akan berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menyiapkan rencana program dan anggaran hingga 2029.

“Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025-2028 yang bersumber dari APBN, telah disetujui Presiden RI dalam Ratas 21 Januari dan 3 Februari 2025 sebesar Rp48,8 triliun,” ungkap Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/02).

Pada Mei lalu, Basuki mengumumkan ada investari baru senilai Rp3,65 triliun masuk ke IKN. Dengan tambahan investasi itu, duit yang dihabiskan untuk membangun IKN hingga pertengahan 2025 mencapai Rp151,08 triliun.

Adapun investasi itu berasal dari lima perusahaan, yaitu PT Solusi Harapan Nusantara, PT Makmur Berkah Hotel (MBH), PT Australia Independent School (IAS) Nusantara, PT Maxi Nusantara Raya, dan PT Kreasibeton Nusapersada.

Beberapa waktu terakhir, kelanjutan pembangunan IKN menjadi pembahasan di parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menyebut ada usulan moratorium sementara pembangunan IKN dari Partai Nasdem.

“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya,” ucap Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/07).

“Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai Nasdem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *