banner 728x250

Fenomena Puluhan Guru Perempuan di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Terima SK PPPK

Ilustrasi. (Foto Antara)

ABNnews – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat lonjakan jumlah guru yang mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data hingga Juli, tercatat sebanyak 50 guru yang mengajukan gugatan ke pengadilan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ada sekitar 50 orang guru yang mengajukan gugatan cerai,” ujar Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Pandeglang, Mukmin, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Mukmin mengungkapkan bahwa sebagian besar gugatan perceraian terjadi setelah para guru tersebut menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gugatan didominasi oleh guru perempuan.

“Mayoritas penggugat adalah perempuan dan umumnya dilakukan setelah mereka mendapatkan SK PPPK,” jelasnya.

Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Dominasi Alasan Gugatan

Mukmin menambahkan, berbagai faktor mendasari keputusan para guru untuk menggugat cerai, mulai dari masalah ekonomi hingga ketidaksetiaan pasangan.

Kondisi suami yang bekerja di luar kota juga menjadi salah satu pemicu disharmoni rumah tangga.

“Faktor ekonomi, perselingkuhan, dan ketidakhadiran pasangan karena bekerja di luar daerah menjadi alasan utama,” katanya.

Dindikpora Tempuh Langkah Mediasi

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, Dindikpora Pandeglang mengambil inisiatif untuk melakukan langkah preventif dan responsif terhadap persoalan ini. Salah satunya adalah melalui mediasi antara pihak-pihak yang bersangkutan.

“Kita berupaya melakukan mediasi agar persoalan rumah tangga ini bisa diselesaikan tanpa harus berakhir di pengadilan,” ujar Mukmin.

Dindikpora menilai pentingnya peran kesejahteraan psikososial dalam menunjang kinerja guru. Oleh karena itu, dukungan non-teknis seperti bimbingan keluarga dan konsultasi kepegawaian juga menjadi perhatian dalam kebijakan pengelolaan SDM pendidikan di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *