ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilihat, Rabu (23/07), Prabowo melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025. KPK menyatakan LHKPN Prabowo berstatus terverifikasi administratif lengkap.
Dalam LHKPN itu, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp294.594.738.000 (Rp294,5 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan
Sebanyak sembilan tanah dan bangunan milik Prabowo merupakan hasil sendiri. Sementara satunya merupakan hibah dengan akta.
Prabowo juga tercatat memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp 1.258.500.000 (Rp 1,2 miliar). Prabowo memiliki mobil Toyota Alphard, Honda CR-V, dua mobil merek Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan satu unit motor Suzuki.
Prabowo tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500 (Rp 16,4 miliar), surat berharga Rp 1.701.879.000.000 (Rp 1,7 triliun), serta kas dan setara kas Rp 48.044.251.191 (Rp 48 miliar). Prabowo tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya Rp2.062.241.012.691 (Rp2 triliun).
Jumlah tersebut merupakan harta yang dimiliki Prabowo hingga tahun 2024. Sebelum menjabat Presiden, Prabowo juga rutin melaporkan LHKPN kepada KPK selama menjabat Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden.
Sementara Gibran Rakabuming Raka menyerahkan LHKPN khusus untuk awal menjabat pada 28 Maret 2025. LHKPN itu telah terverifikasi lengkap dan berisi daftar harta Gibran hingga 2024.
Ia tercatat punya harta Rp27,5 miliar. Mengutip dari detikcom, Gibran tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan di Surakarta. Seluruh tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil sendiri. Total nilainya Rp17.440.000.000 (Rp17,4 miliar).
Kemudian, Gibran tercatat memiliki 3 kendaraan bermotor dan 4 mobil. Adapun seluruh kendaraannya berstatus hasil sendiri dengan total nilai Rp 312.000.000 (Rp312 juta).
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5.552.000.000 (Rp5,5 miliar), serta kas dan setara kas Rp3.935.975.620 (Rp3,9 miliar). Gibran tak tercatat memiliki utang sehingga total hartanya Rp27.519.975.620 (Rp27,5 miliar).
Masih berdasarkan LHKPN, Gibran memiliki 7 bidang tanah dan bangunan. Selain itu, ia juga memiliki 7 kendaraan.
Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah 500 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi di Surakarta Rp6.000.000.000 (Rp6 miliar)
2. Tanah 2.000 meter persegi dan bangunan 2.000 meter persegi di Sragen Rp2.600.000.000 (Rp2,6 miliar)
3. Tanah 2.000 meter persegi dan bangunan 2.000 meter persegi di Sragen Rp2.600.000.000 (Rp2,6 miliar)
4. Tanah 112 meter persegi dan bangunan 112 meter persegi di Surakarta Rp1.500.000.000 (Rp1,5 miliar)
5. Tanah 113 meter persegi di Surakarta Rp700.000.000 (Rp700 juta)
6. Tanah seluas 896 meter persegi di Surakarta Rp1.792.000.000 (Rp1,7 miliar)
7. Tanah seluas 1.124 meter persegi di Surakarta Rp2.248.000.000 (Rp2,2 miliar)
Alat Transportasi
1. Motor Honda Scoopy Tahun 2015 Rp7.000.000
2. Motor Honda CB-125 Tahun 1974 Rp5.000.000
3. Motor Royal Enfield Tahun 2017 Rp40.000.000
4. Toyota Avanza Tahun 2016 Rp85.000.000
5. Toyota Avanza Tahun 2012 Rp55.000.000
6. Isuzu Panther Tahun 2012 Rp60.000.000
7. Daihatsu Grand Max Tahun 2015 Rp60.000.000
.